You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Pinang Ranti Diminta Gelar Rapat Soal TPS Liar
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kelurahan Pinang Ranti Diminta Gelar Rapat Soal TPS Liar

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji meminta pihak Kelurahan Pinang Ranti segera menggelar rapat pembahasan terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di RT 08/01.

adi saya sampaikan agar diadakan rapat ditingkat kelurahan. Pada rapat itu, lurah mengundang pemilik tanah, RT/RW

"Tadi saya sampaikan agar diadakan rapat ditingkat kelurahan. Pada rapat itu, lurah mengundang pemilik tanah, RT/RW," ujar Isnawa, saat meninjau TPS liar tersebut, Selasa (20/10)

Pihaknya, kata Isnawa, mensinyalir pembiaran dari pemilik tanah menjadi penyebab warga membuang sampah ke lokasi tersebut yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Akibatnya, penumpukan sampah pun tak terhindari. Hampir seluruh area lahan dengan luas 5.000 meter persegi itu nyaris tertutup sampah.

Kadis Kebersihan Tinjau TPS Liar di Pinang Ranti

Dalam rapat pembahasan nanti, lanjut Isnawa, turut dihadirkan pemilik tanah. Nantinya, pemilik tanah bisa mengusulkan apabila tanahnya ingin dibebaskan untuk kemudian dibangun TPS resmi.

"Kalau pemilik tanah mau menjual tanahnya ke DKI, itu bisa diusulkan. Tanahnya luas loh, 3.000-5.000 meter persegi. Bisa nanti kita buat untuk pembuangan sampah resmi, kita bikin dipo sampah atau mungkin jadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," ungkap Isnawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12486 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1380 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1318 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1026 personBudhi Firmansyah Surapati